
Evertravelmag – Umumnya, Kartu Prakerja tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda usia produktif dalam mengembangkan kemampuannya. Selain itu, Kartu Prakerja juga turut menyasar kaum produktif yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat memiliki kemampuan yang diinginkan. Bagaimana cara mendapatkan kartu prakerja. Berikut untk syarat dan ketentuannya!
Syarat Menndapatkan Karu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan
- penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 hingga saat pendaftaran berlangsung.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah mengenal program hingga persyaratan dari pembuatan Kartu Prakerja, maka langkah selanjutnya yang perlu diketahui adalah cara pendaftarannya. Adapun cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut yakni sebagai berikut.
Cara Mendaftarkan Kartu Prakerja
- Membuka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Selanjutnya yaitu mengisi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
- Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
- Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
- Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
- Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
- Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran, maka langkah selanjutnya yakni menjalani serangkaian tes untuk sampai di tahapan akhir. Sejumlah tes tersebut di antaranya yakni berupa Tes Motivasi
- Setelah dinyatakan lolos seleksi, maka Anda dapat mengetahui notifikasi tersebut melalui SMS serta email yang dituliskan pada saat proses pendaftaran.
Itulah tadi syarat dan cara mendapatkan kartu prakerja yang bisa anda ikuti. Semoga bermanfaat!